Polsek Lima Puluh Kawal Stabilitas Energi Malam Hari, Pasokan BBM Aman dan Tanpa Antrean Panjang

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, bergerak memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar dan kondusif. Melalui patroli dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), polisi memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta tidak terjadi antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Patroli dan monitoring dipimpin oleh personel Polsek Lima Puluh yang terdiri dari Aiptu E.H. Manurung, SH, Aipda S. Butar Butar, dan Brigadir M. Ozi Riski. Tim menyambangi sejumlah SPBU guna melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memastikan pasokan BBM dalam kondisi stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan kelangkaan maupun hambatan distribusi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Selain itu, petugas juga mendapati aktivitas pengisian BBM berlangsung normal tanpa antrean panjang. Kondisi tersebut menunjukkan distribusi energi di wilayah Kecamatan Lima Puluh masih berjalan efektif dan terkendali.

Kapolsek Lima Puluh melalui personelnya menegaskan bahwa monitoring SPBU merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ketersediaan BBM yang terjaga memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas transportasi, perdagangan, serta roda perekonomian daerah.

Secara yuridis, kegiatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menegaskan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi BBM juga memiliki relevansi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tata kelola distribusi energi nasional agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh SPBU yang berada dalam wilayah hukum Polsek Lima Puluh terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kendala distribusi yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berperan menjaga stabilitas sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif pelayanan publik modern, pengawasan distribusi BBM merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam menjamin kebutuhan dasar warganya.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *