Prof. Sutan Nasomal Imbau Presiden RI Dapatkan Edukasi dari Tim Ahli Motor Listrik dan Mesin agar Negara Tidak Rugi

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com — Wacana pemerintah terkait rencana konversi sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik menuai berbagai tanggapan dari kalangan ahli dan pemerhati teknologi otomotif.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., pakar hukum internasional sekaligus pemerhati otomotif, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perlu memperoleh masukan komprehensif dari para ahli teknik mesin dan teknologi kendaraan sebelum mengambil keputusan strategis terkait kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah redaksi media cetak dan media online, baik dari dalam maupun luar negeri, di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Menurutnya, kebijakan konversi kendaraan dari BBM ke listrik harus dipertimbangkan secara matang, terutama terkait ketersediaan listrik nasional, jarak tempuh kendaraan, serta efisiensi penggunaannya di berbagai kondisi geografis Indonesia.

“Presiden harus bijak menyikapi berbagai masukan terkait wacana peralihan kendaraan berbahan bakar BBM ke listrik. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari keterbatasan daya listrik, jarak tempuh kendaraan, hingga efisiensi penggunaan di berbagai medan jalan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga menilai masyarakat kemungkinan belum sepenuhnya siap secara ekonomi maupun teknis untuk beralih ke kendaraan listrik, mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Prof. Sutan menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap kebijakan transformasi teknologi kendaraan di Indonesia. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengalami kerugian akibat penggunaan teknologi yang dinilai masih memiliki berbagai keterbatasan.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai dinilai lebih optimal digunakan di jalan datar, sementara kondisi geografis Indonesia yang banyak memiliki jalur pegunungan dapat menjadi tantangan tersendiri.

“Sekitar 40 persen jalan di Indonesia merupakan jalur perbukitan atau pegunungan. Kondisi ini perlu menjadi pertimbangan, karena kendaraan harus memiliki daya tahan dan tenaga yang memadai untuk berbagai medan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti persoalan waktu pengisian daya baterai yang relatif lama. Menurutnya, jika menggunakan sistem tukar baterai (battery swapping), potensi persoalan baru dapat muncul, seperti perbedaan kualitas baterai hingga risiko keamanan kendaraan.

Prof. Sutan juga menyinggung potensi overheat pada baterai ketika kendaraan berada dalam kondisi kemacetan panjang di jalan raya. Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dari sisi keamanan dan ketahanan teknologi kendaraan listrik.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan limbah dan daur ulang baterai berbasis nikel, sehingga diperlukan sistem pengolahan yang matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Dalam pandangannya, sejumlah negara maju masih mengkaji secara hati-hati pengembangan kendaraan listrik. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan di Indonesia juga perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian ilmiah yang mendalam.

Beberapa catatan terkait kendaraan listrik yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal antara lain:

Konsumsi baterai dinilai masih cukup tinggi sehingga membutuhkan pengisian ulang yang relatif sering.

Jarak tempuh kendaraan masih terbatas dibandingkan kendaraan berbahan bakar BBM.

Tenaga kendaraan listrik dianggap belum sepenuhnya setara dengan motor konvensional pada kondisi tertentu.

Infrastruktur pengisian daya belum merata di seluruh daerah Indonesia.

Waktu pengisian baterai relatif lama, dapat mencapai beberapa jam.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan kendaraan yang tangguh untuk berbagai kondisi jalan, baik medan berat maupun ringan.

Ia juga menilai faktor daya beli masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan kendaraan listrik, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia masih berada pada kelompok pendapatan menengah ke bawah.

“Karena itu para pakar teknologi kendaraan perlu memberikan edukasi dan masukan kepada Presiden agar kebijakan yang diambil benar-benar matang, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.(**)

 

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pemerhati Otomotif Nasional, dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *