Ribuan Warga Suka Maju Nikmati Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Bukti Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, di bawah kepemimpinan Amri, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan beras dan minyak goreng kepada ribuan warga. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Suka Maju, Jalan Solo, Sabtu (20/06/2026).

Sebanyak 1.857 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat dalam program bantuan tersebut. Setiap keluarga menerima dua goni beras ukuran 10 kilogram serta dua bungkus minyak goreng kemasan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala Desa Suka Maju, Amri, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan dilaksanakan secara bertahap selama lima hari, dimulai sejak Kamis (18/06/2026), guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga stabilitas kebutuhan pangan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

“Dengan sistem penyaluran bertahap, kami ingin memastikan seluruh penerima memperoleh haknya tanpa kendala. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti proses pengambilan bantuan. Kehadiran program tersebut dinilai mampu meringankan beban pengeluaran keluarga serta menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Secara regulatif, penyaluran bantuan sosial dan bantuan pangan kepada masyarakat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat rentan. Selain itu, pelaksanaan program bantuan juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi.

Program ini tidak hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga mengandung dimensi kemanusiaan yang kuat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kehadiran bantuan pangan menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat solidaritas antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan tersalurkannya bantuan kepada 1.857 KK, Pemerintah Desa Suka Maju berharap kesejahteraan warga dapat terus meningkat dan semangat gotong royong tetap terjaga demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Reporter: Erwanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *