Batu Bara, Radar007.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. yang mewakili Bupati, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dan secara prinsip menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya dengan harapan seluruh rekomendasi Pansus menjadi bahan evaluasi guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Fraksi Gerindra menilai perubahan status hukum tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Perseroda diharapkan menjadi BUMD yang profesional, akuntabel, berdaya saing, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Khusus yang dinilai teliti dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda. Fraksi ini juga menekankan pentingnya rencana bisnis yang komprehensif, pengelolaan aset yang optimal, serta tata kelola perusahaan yang adaptif agar Perseroda mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Fraksi PAN, Fraksi KDRI, dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) turut menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut. Ketiga fraksi berharap Perseroda Pembangunan Batra Berjaya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD, memperkuat investasi daerah, dan menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Kesepakatan seluruh fraksi menjadi sinyal kuat bahwa proses transformasi PT Pembangunan Batra Berjaya menuju Perseroda telah memperoleh dukungan politik yang solid di DPRD. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya BUMD yang lebih modern, berintegritas, serta mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.Apabila dipublikasikan sebagai berita utama, naskah ini telah memenuhi unsur 5W+1H dengan penekanan pada nilai berita, kepastian hukum, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi substansi utama rapat paripurna.
Reporter: Erwanto
Sumber: Humas Sekwan DPRD Batu Bara










