Labuhanbatu Utara, Radar007.com — Komitmen Polsek Kualuh Ledong dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga kini, belum terlihat adanya perkembangan penindakan yang diumumkan secara resmi terhadap informasi dugaan peredaran narkotika yang telah lama dikeluhkan warga.
Sebelumnya, Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir, S.H., M.H., menyampaikan kepada wartawan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam melakukan tindakan di lapangan.
Pernyataan tersebut justru memicu kritik dari masyarakat. Menurut sejumlah warga, keterbatasan personel tidak semestinya menjadi alasan terhambatnya penegakan hukum, mengingat perkara narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat ditangani melalui koordinasi lintas fungsi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu maupun satuan lainnya.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan alasan. Kalau personel terbatas, tentu ada mekanisme koordinasi dengan satuan di atasnya. Jangan sampai masyarakat menilai aparat kalah cepat dibanding pelaku kejahatan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut informasi yang diterima Radar007.com dari warga pada Selasa (29/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, pola dugaan peredaran narkotika di wilayah Kualuh Hilir disebut semakin tertutup. Warga menduga pihak-pihak yang diduga terlibat mengubah pola aktivitasnya untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Di tengah belum adanya penindakan yang diumumkan secara resmi, masyarakat berharap Polsek Kualuh Ledong tidak hanya berhenti pada penyampaian kendala personel, tetapi menunjukkan langkah konkret melalui penyelidikan yang profesional, terukur, dan transparan.
Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak diukur dari banyaknya alasan yang disampaikan, melainkan dari hasil nyata berupa terungkapnya jaringan apabila terdapat bukti yang cukup, diamankannya pelaku sesuai prosedur hukum, serta kepastian hukum yang mampu mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
(Mjs)










