Radar007.com, Jakarta —
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia pertahanan yang tangguh dan inklusif melalui penyelenggaraan Rehabilitasi Terpadu Return to Duty (RTD) bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan RTD Angkatan ke-51 Gelombang I ini secara resmi dibuka oleh Kepala RSPPN Soedirman Pusrehabkeshan Kemhan, Brigjen TNI dr. Sunaryo Kusumo, bertempat di Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan Kemhan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutan Kepala Pusrehabkeshan Kemhan yang dibacakan oleh Kepala RSPPN Soedirman, disampaikan bahwa rehabilitasi terpadu merupakan bagian dari tugas pokok Pusrehabkeshan Kemhan dalam mendukung kesinambungan pengabdian prajurit dan ASN Kemhan pasca mengalami cedera atau keterbatasan fisik.
Program ini dirancang untuk mengoptimalkan fungsi, kemampuan, serta potensi personel penyandang disabilitas, agar tetap mampu menjalankan peran secara profesional, mandiri, dan bermartabat sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
Melalui pendekatan rehabilitasi yang menyeluruh, mencakup aspek medis, psikologis, sosial, dan keterampilan, Kemhan berharap para peserta tidak hanya mengalami pemulihan fisik, tetapi juga memperoleh penguatan mental, peningkatan kompetensi, serta kepercayaan diri untuk kembali berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Rehabilitasi Terpadu RTD dilaksanakan selama empat bulan, terhitung mulai 20 Januari hingga 17 Juni 2026, dengan melibatkan 82 peserta yang berasal dari personel TNI dan PNS Kemhan penyandang disabilitas.
Adapun rincian peserta terdiri dari 59 personel TNI Angkatan Darat, 11 personel TNI Angkatan Laut, 11 personel TNI Angkatan Udara, serta 1 peserta dari Kementerian Pertahanan.
Penyelenggaraan program RTD ini mencerminkan komitmen negara dalam menjunjung nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keberlanjutan pengabdian. Kemhan menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari peran baru yang tetap bermakna bagi pertahanan dan kehidupan bermasyarakat.
( Rdr007/ Bayu)
Penerangan Sersan Jenderal Kemhan










