Terduga Cabuli Bocah 6 Tahun Masih Bebas, IRT Air Putih Desak Polres Batu Bara Segera Bertindak

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Mawar (36), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendesak jajaran Polres Batu Bara segera menangkap terduga pelaku percabulan terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun.

Desakan itu ditujukan langsung kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, melalui Unit Resum/PPA Satreskrim, menyusul belum ditangkapnya terduga pelaku berinisial JS (20), meski laporan telah masuk dan korban sudah dimintai keterangan.

Peristiwa dugaan percabulan tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di area kebun sawit di desa tempat korban tinggal. Saat kejadian, korban yang disebut Mawar dengan nama samaran Melati (6), diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh JS, yang merupakan warga desa yang sama.

Mawar mengaku mengetahui kejadian itu saat berada di pasar pagi. Ia mendapat telepon dari tetangga yang mengabarkan bahwa putrinya diduga telah dicabuli.

“Tolonglah pak, segera tangkap pelaku yang berbuat tidak senonoh terhadap putri saya. Kami takut kejadian serupa terulang jika dia masih bebas berkeliaran,” ujar Mawar dengan nada memelas.

Pada Rabu (28/1/2026), Mawar telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim. Namun hingga Jumat (20/2/2026), menurutnya belum ada perkembangan signifikan, sementara terduga pelaku disebut-sebut masih berada di sekitar desa.

Didampingi Pendeta Boru Pandiangan, Mawar menyampaikan empat tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Pertama, meminta agar JS diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Kedua, menjamin keselamatan korban dan keluarga dari segala bentuk ancaman.

Ketiga, memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, bantuan medis, serta pendampingan psikologis. Keempat, meminta penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui namun tidak melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Pendeta Boru Pandiangan, sejumlah warga sempat melihat terduga pelaku bersembunyi di area ladang-ladang sekitar desa pascakejadian.

Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, meminta agar pertanyaan diarahkan kepada penyidik. Sementara penyidik Unit PPA, Brigadir Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut dan berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas demi keadilan dan perlindungan anak.

Sumber: Ebson Pasaribu

Reporter: Erwanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *