Bandar Pulau (Asahan), Radar007.com — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Aek Songsongan, Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah bandar besar berinisial “SW” diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, kini muncul nama “Saprek” yang disebut-sebut mengambil alih peran sebagai bandar tunggal.

Warga menyebut, aktivitas peredaran yang sempat mereda kini kembali meningkat dan semakin meresahkan.
Seorang warga Gunung Sari, Aek Songsongan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat dua jaringan besar di wilayah tersebut.
“Di sini ada dua ‘bendera’. Di Gunung Sari itu ‘Saprek’, sedangkan satu lagi ‘SW’ dari Kampung Wetan yang sudah ditangkap polisi,” ujarnya kepada Radar007.com melalui WhatsApp, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, setelah nama “Saprek” sempat viral diberitakan, aktivitas peredaran narkoba yang diduga dikendalikannya sempat berhenti. Namun, kondisi berubah setelah penangkapan “SW” oleh Satnarkoba Polres Asahan pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga menduga, pasca penangkapan tersebut, “Saprek” kembali aktif dan diduga menguasai peredaran sabu di wilayah Aek Songsongan dan Bandar Pulau.
“Sekarang seperti dia kembali angkat bendera,” tambah warga.
Di tengah situasi tersebut, muncul pula isu lain yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya “pengurusan” terhadap kasus “SW”.
Seorang warga menyebut bahwa “SW” diduga tidak akan lama menjalani proses hukum karena adanya pihak yang membantu dari belakang.
“Katanya ada yang urus dari dalam. Mungkin tidak lama keluar,” ujarnya.
Bahkan, informasi yang beredar menyebut sosok yang dikenal dengan sebutan “Fahri alias Casper”, yang dikaitkan dengan “SW”, dikabarkan telah bebas dari tahanan Polres Asahan.
“Bang, Fahri alias Casper-nya si ‘SW’ katanya sudah keluar. Alasannya karena masih di bawah umur,” ungkap warga kepada wartawan, Selasa malam (17/3/2026).
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan dari warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Polres Asahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum “SW”, termasuk kebenaran kabar bebasnya sosok yang disebut Fahri alias Casper, maupun dugaan kembali maraknya peredaran narkoba oleh “Saprek”.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, transparan, dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk kembali tumbuh.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah ini hanya isu liar, atau ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh jaringan lama untuk bangkit kembali? (Mjs)








