Hari Kedua, Pemkab Batu Bara Bersama TNI-Polri Kerahkan 420 Personel Bersihkan Tanjung Tiram

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Semangat gotong royong kembali menggema di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Memasuki hari kedua, Sabtu (19/09/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bersama TNI, Polri, BPBD, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan masyarakat bergerak bersama membersihkan tumpukan sampah serta lumpur tebal yang menutup sejumlah parit dan drainase.

Aksi massal tersebut menyasar sejumlah wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Desa Bogak, Desa Pahlawan dan Kelurahan Tanjung Tiram.

Kegiatan ini bukan sekadar kerja bakti membersihkan lingkungan. Di tengah persoalan sampah dan sedimentasi drainase yang mengganggu aktivitas warga, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bentuk respons konkret pemerintah bersama masyarakat untuk mengembalikan kebersihan dan fungsi lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Perkim LH Batu Bara Tavy melalui Kabid Kebersihan Erwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Pada hari kedua ini, kami dari Dinas Perkim LH Batu Bara bersama seluruh unsur melaksanakan gotroy di Desa Bogak, Desa Pahlawan dan Kelurahan Tanjung Tiram yang terdampak cukup parah,” ujar Erwan.

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah mengangkat material sampah dan lumpur tebal yang menumpuk di sejumlah titik parit maupun drainase.

“Selain itu, sampah dan tumpukan lumpur yang berada di bahu jalan terus dibersihkan secara menyeluruh dan diangkut menggunakan dump truck agar lingkungan kembali bersih dan warga dapat segera beraktivitas seperti sedia kala,” katanya.

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Tetapi Memulihkan Fungsi Drainase

Penanganan tumpukan sampah dan lumpur di drainase memiliki arti penting karena saluran air yang tersumbat dapat menghambat aliran air dan memperbesar risiko genangan ketika curah hujan tinggi.

Karena itu, gotong royong kali ini diarahkan tidak hanya pada aspek estetika lingkungan, tetapi juga pada pemulihan fungsi saluran drainase dan ruang publik.

Erwan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Dinas Perkim LH Batu Bara sangat mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh Pemkab Batu Bara, mulai dari TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan hingga seluruh elemen masyarakat yang bahu-membahu mewujudkan Tanjung Tiram bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut menjadi wujud kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.

“Selain menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab Batu Bara bersama TNI-Polri dan masyarakat,” tambahnya.

420 Personel Dikerahkan, Alat Berat Turun ke Lokasi

Skala kegiatan terlihat dari dukungan personel dan peralatan yang diterjunkan.

Dinas PUTR Batu Bara mengerahkan dua unit excavator mini, dua unit dump truck dan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Sementara Dinas Perkim LH Batu Bara menurunkan tiga unit dump truck, satu unit mobil tangki air dan 50 petugas kebersihan.

Kekuatan tersebut diperkuat sekitar 200 personel TNI, 50 personel Polri dan 20 personel BPBD Batu Bara.

Dengan demikian, sedikitnya 420 personel dari berbagai unsur terlibat dalam aksi gotong royong massal tersebut, di luar dukungan masyarakat dan unsur lainnya.

Kehadiran alat berat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengangkutan material lumpur dan sampah yang secara manual membutuhkan waktu lebih panjang.

Ada Dasar Hukumnya

Pengelolaan sampah bukan semata-mata persoalan kebersihan, tetapi merupakan bagian dari tata kelola lingkungan dan pelayanan publik.

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir serta membutuhkan kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha. UU tersebut hingga kini berstatus berlaku.

Sementara UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan lingkungan hidup sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan membagi urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, aksi gotong royong seperti yang dilakukan di Tanjung Tiram dapat dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjalankan fungsi pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

Gotong Royong Menjadi Modal Sosial

Pantauan di lokasi menunjukkan, jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD dan masyarakat bahu-membahu mengangkat sampah, membersihkan lumpur serta memperlancar kembali sejumlah saluran drainase.

Turut hadir Danyon Letkol Infanteri Muhammad Syahirin Yahya, S.H., Pj. Sekda Batu Bara Russian Heri, Plt. Kadis Perkim LH Batu Bara Tavy, para camat se-Kabupaten Batu Bara, para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Batu Bara.

Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan kolektif. Pemerintah menyediakan kebijakan, personel dan sarana, sementara masyarakat memiliki peran penting menjaga hasil penanganan agar tidak kembali menjadi persoalan yang sama.

Gotong royong akhirnya bukan hanya tentang mengangkat sampah dan lumpur dari jalan maupun drainase. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi modal sosial untuk membangun kesadaran bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Reporter: Erwanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *