Jakarta, Radar007.com — Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memuat narasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut pernah ditolak saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia karena tidak sanggup membayar jabatan yang diklaim bernilai Rp900 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Informasi yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis (26/02/2026) menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan klarifikasi resmi yang dilansir melalui akun Instagram Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) @ppid.kemenkeu, disebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ditolak menjadi Gubernur Bank Indonesia karena tidak mampu menyediakan dana Rp900 miliar adalah hoaks.
Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa klaim yang mengaitkan penolakan tersebut dengan tokoh politik tertentu tidak memiliki dasar fakta.
Pihak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi tidak benar yang mencatut nama pejabat negara.
Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong yang dapat menyesatkan opini publik.(Bayu/One)






