Kudus Siaga Karhutla! Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo Kerahkan Personel dan Peralatan, Tegaskan Larangan Keras Pembakaran Lahan

Foto: Istimewa

banner 120x600
Siaga Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Kudus Kerahkan Personel dan Peralatan Tempur: Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan

KUDUS, Radar007.com – Memasuki puncak musim kemarau, Polres Kudus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Perlengkapan dan Personel di halaman Mapolres Kudus, Selasa (4/8/2026).

Apel yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo itu menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi bencana yang diprediksi meningkat seiring suhu panas dan minimnya curah hujan.

Turut mengikuti kegiatan tersebut jajaran Pejabat Utama Polres Kudus, para Kapolsek, serta personel yang disiagakan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah rawan.

Dalam arahannya, AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran biasa, tetapi ancaman serius yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas transportasi, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, mengganggu jarak pandang lalu lintas, dan merugikan perekonomian,” tegas AKBP Wahyu.

Usai apel, Kapolres melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan operasional dan perlengkapan penanggulangan bencana guna memastikan seluruh personel dan peralatan berada dalam kondisi siap diterjunkan kapan saja apabila terjadi keadaan darurat.

Polres Kudus telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, mulai dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) yang dapat diperbantukan dalam proses pemadaman bersama armada Damkar, hingga perlengkapan perorangan untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit diakses kendaraan besar.

“Seluruh peralatan telah kami siapkan, termasuk APAR, kendaraan AWC, dan perlengkapan perorangan agar personel mampu menjangkau lokasi kebakaran yang tidak dapat dilalui kendaraan berat,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, wilayah yang menjadi fokus pengawasan meliputi Kecamatan Jekulo, Dawe, dan Gebog. Ketiga kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap terjadinya Karhutla, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.

“Kita fokus di wilayah yang rawan seperti Jekulo, Dawe, dan Gebog yang berpotensi terjadi kebakaran, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan penanganan, Polres Kudus juga memperkuat sinergi dengan TNI, BPBD, Pemerintah Kabupaten Kudus, serta Dinas Pemadam Kebakaran melalui koordinasi terpadu agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terintegrasi.

Selain itu, pemetaan desa-desa yang memiliki sumber air juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus mempercepat proses pemadaman apabila kebakaran terjadi sebelum bantuan tambahan tiba di lokasi.

Menutup arahannya, AKBP Wahyu Sulistyo mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Mari bersama-sama menjaga Kudus agar terhindar dari kebakaran selama musim kemarau,” pungkas Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *