Narkoba Menggila di Aek Kuasan–Pulau Raja! Polsek Dipertanyakan, Jaringan “TT” Diduga Kian Bebas

banner 120x600

Asahan, Radar007.com — Peredaran narkotika di wilayah Aek Kuasan hingga Pulau Raja, Kabupaten Asahan, kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Aktivitas yang diduga dikendalikan oleh jaringan berinisial TT alias “Tata” disebut semakin terbuka, terstruktur, dan terkesan tak tersentuh hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: di mana peran aparat penegak hukum, khususnya Polsek Pulau Raja?

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, lokasi barak narkoba yang sebelumnya berada di belakang Puskesmas Aek Kuasan kini telah berpindah. Saat ini, aktivitas tersebut diduga beroperasi di belakang area perkuburan Tionghoa Aek Kuasan.

Meski berpindah lokasi, aktivitas disebut tetap berjalan tanpa gangguan berarti. Bahkan, jaringan tersebut diduga semakin rapi dan terorganisir. Perpindahan ini memunculkan dugaan bahwa para pelaku mengetahui pola pergerakan aparat, mampu menghindari penindakan, atau bahkan tidak lagi merasa terancam.

Peredaran narkoba juga disebut tidak hanya terpusat di satu titik. Di Desa Alang Bombon, aktivitas diduga dikendalikan oleh inisial JY. Jaringan tersebut kemudian melebar ke Desa Rawasari Bargot, dengan operasional lapangan diduga dijalankan oleh inisial AA.

“Masih berjalan sampai sekarang, lancar dan kondusif,” ungkap sumber kepada Radar007.com, Jumat (27/3/2026).

Pernyataan “lancar dan kondusif” ini justru menjadi ironi yang memantik pertanyaan: kondusif bagi siapa masyarakat atau pelaku?

Sebelumnya, Kanit Reskrim IPTU. Wanter Simanungkalit, S.H dari Polsek Pulau Raja disebut telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Namun, hingga saat ini, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi hanya berpindah, bukan berhenti. Jaringan justru semakin meluas, dan aktivitas diduga tetap berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Hal ini membuat publik mulai mempertanyakan, apakah penyelidikan benar-benar berjalan atau hanya sebatas pernyataan tanpa tindak lanjut nyata.

Dengan pola yang terjadi, peredaran ini diduga bukan lagi bersifat sporadis, melainkan telah terstruktur dan sistematis. Jaringan tersebut diperkirakan memiliki sistem distribusi yang rapi, mampu mengatur titik operasi yang berpindah-pindah, serta menggunakan strategi tertentu untuk menghindari deteksi.

Jika dugaan ini benar, maka yang dihadapi bukan sekadar pelaku lapangan, melainkan jaringan yang lebih besar dan terorganisir.

Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. Kondisi tersebut menjadi ancaman nyata bagi generasi muda, sekaligus berpotensi menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat.

Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan: apakah wilayah Pulau Raja telah berubah menjadi zona nyaman bagi peredaran narkoba?

Media menegaskan bahwa penindakan tidak boleh setengah-setengah. Jaringan harus dibongkar hingga ke akar, dan aparat penegak hukum dituntut hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

Sebab, jika kondisi ini dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga masa depan generasi di Kabupaten Asahan. (Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *