Presiden Didesak Bentuk UU Perlindungan Ibu dan Anak, Prof Sutan Nasomal: “Jangan Biarkan Generasi Bangsa Terus Jadi Korban”

Foto: Ilustrasi

banner 120x600

JAKARTA, Radar007.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera menggagas Undang-Undang khusus tentang Perlindungan Ibu dan Anak. Menurutnya, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk menjawab berbagai persoalan yang terus mengancam masa depan generasi bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media online dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Prof. Sutan, berbagai persoalan yang menimpa anak-anak Indonesia kini sudah berada pada titik yang memprihatinkan dan tidak boleh lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Negara, katanya, harus hadir dengan kebijakan yang tegas, sistematis, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang yang secara khusus memberikan perlindungan maksimal terhadap ibu dan anak. Jika generasi penerus tidak terlindungi, bagaimana cita-cita Indonesia Maju dapat diwujudkan,” tegasnya.

Ia menyoroti berbagai persoalan yang dinilai semakin meningkat, mulai dari anak putus sekolah akibat tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkotika, pelecehan seksual terhadap anak, hingga keterlibatan anak dalam tindak kriminal seperti tawuran, membawa senjata tajam, pencurian, perusakan, bahkan kekerasan terhadap orang tua.

Prof. Sutan juga menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak telah menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian luar biasa dari negara. Menurutnya, setiap pelaku harus dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar mampu melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

Selain itu, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkotika yang menyasar generasi muda. Menurutnya, jaringan peredaran narkoba telah merusak masa depan banyak anak Indonesia dan harus diberantas secara maksimal melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah pencegahan yang efektif.

Di bidang pendidikan, Prof. Sutan menilai meningkatnya angka anak putus sekolah akibat kemiskinan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua menjadi persoalan yang harus segera diatasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.

“Anak-anak adalah investasi terbesar bangsa. Negara harus memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena kemiskinan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan lahirnya Program Nasional Jaga Anak Indonesia yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, tokoh agama, akademisi, psikolog, psikiater, hingga masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang terpadu.

Selain itu, Prof. Sutan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih aktif melaksanakan program penyuluhan dan edukasi hukum di sekolah-sekolah guna mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, kekerasan, maupun tindak kriminal.

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan berharap momentum Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada perlindungan anak dan ibu di Indonesia.

 

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *