Labuhanbatu, Radar007.com — Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba jenis pil ekstasi dan liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang.
Pengungkapan terjadi di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/3/2026).
Dari Informasi Warga, Polisi Bergerak Cepat
Kapolsek Panai Tengah Amlan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Fernando Rajagukguk bersama Kanit Intel Wahyu Danandoyo langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pelaku Langsung Diamankan
Sekira pukul 10.30 WIB, petugas menemukan dua pria dengan perilaku mencurigakan yang hendak mengendarai sepeda motor.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang dibalut lakban kuning berisi pakaian. Namun setelah digeledah lebih dalam, petugas menemukan:
2 botol liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL (17,4 gram bruto), 6 butir pil ekstasi (2,6 gram bruto), 1 unit sepeda motor Honda ADV 160, 1 unit handphone, dan Pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan barang
Salah satu pelaku berinisial RFN (25) berhasil diamankan, sementara pengembangan terhadap pihak lain masih dilakukan.

Modus Baru: Narkoba Disamarkan dalam Liquid Vape
Kasus ini kembali menguatkan dugaan bahwa pelaku narkoba kini menggunakan berbagai cara untuk mengelabui aparat, termasuk menyamarkan narkotika dalam bentuk liquid vape.
Modus ini dinilai berbahaya karena: Sulit dikenali secara kasat mata, Berpotensi menyasar generasi muda, dan Mudah diedarkan tanpa kecurigaan
Polres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Kasus Masih Dikembangkan
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan: Pengembangan jaringan, Penelusuran asal barang, serta Pendalaman kemungkinan adanya pelaku lain
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar berbagai celah.
Peran masyarakat sangat krusial, Kewaspadaan harus ditingkatkan, Narkoba tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional. (Mjs)
Sumber: Humas Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu








