Kodam IV/Diponegoro Tegaskan Perlindungan Anak Harga Mati, Generasi Emas 2045 Dimulai dari Hari Ini

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600

“Bangun Gedung Itu Penting, Tetapi Melindungi Anak Jauh Lebih Penting.”

Radar007 Semarang – Komitmen melindungi anak sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045 kembali ditegaskan Kodam IV/Diponegoro melalui Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 yang digelar secara khidmat di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Kamis (23/7/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kaajendam IV/Diponegoro Kolonel Caj Tria Wahyudi membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, di hadapan prajurit dan PNS Makodam IV/Diponegoro.

Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, peringatan HAN Ke-42 menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh keberhasilan negara dan seluruh elemen masyarakat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Dalam amanat Menteri PPPA ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional yang diamanatkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional dalam memenuhi hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran, hingga perundungan, termasuk di ruang digital.

Kaajendam IV/Diponegoro menegaskan kembali pesan Menteri PPPA bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang harus didengar, dihargai, dan dilibatkan sesuai tingkat kematangannya. Karena itu, seluruh komponen bangsa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak Indonesia.

Menteri PPPA juga menekankan bahwa investasi paling berharga bagi bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur, melainkan investasi pada kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan gotong royong nasional dalam melindungi anak.

Dalam upacara tersebut turut disampaikan lima prinsip utama penyelenggaraan HAN Ke-42, yakni ramah anak (child safeguarding), desentralisasi, apresiatif, partisipatif-kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu, delapan nilai dasar yang harus ditanamkan kepada generasi penerus bangsa kembali ditegaskan, yaitu Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab sebagai karakter utama menuju Indonesia Emas 2045.

Seluruh rangkaian Upacara Bendera Hari Anak Nasional Ke-42 di Makodam IV/Diponegoro berlangsung dengan tertib, khidmat, aman, dan lancar, menjadi simbol kuat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama demi melahirkan generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.

(One/Penpas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *