AGMAS dan JAM Indonesia Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Palopo, Desak APH Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600

PALOPO, Radar007.com – Aliansi Gerakan Mahasiswa Aktivis Sulawesi Selatan (AGMAS) bersama Jaringan Aktivis Milenial Indonesia (JAM Indonesia) melontarkan kritik keras terhadap dugaan maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G serta aktivitas yang diduga melanggar hukum di sejumlah tempat usaha di Kota Palopo. Kedua organisasi menilai aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam apabila laporan masyarakat benar adanya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat pada 14 Juli 2026, AGMAS dan JAM Indonesia menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tanpa resep dokter serta lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi minuman keras secara tertutup.

Ket gambar: hasil potret jurnalis (red)

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah apotek di Jalan Pattimura, Kota Palopo. Menurut informasi yang diterima AGMAS dan JAM Indonesia, di lokasi tersebut diduga beredar obat keras golongan daftar G seperti Tramadol, Gastrul, THD, Karnoven, Xanax, dan Alprazolam tanpa prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Ketua Wilayah Sulawesi Selatan JAM Indonesia, Nuryadin, menyebut pihaknya juga memperoleh informasi bahwa sebagian obat-obatan tersebut diduga mengalir hingga ke wilayah Luwu Timur dan Morowali.

“Jika informasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi jaringan distribusi obat keras yang harus diusut secara menyeluruh,” tegas Nuryadin.

Selain dugaan peredaran obat keras, AGMAS juga menyoroti sejumlah tempat billiard di Kota Palopo yang diduga dijadikan lokasi pesta minuman keras di ruang tertutup (room). Salah satu titik yang disorot berada di Jalan Muhammad Razak, tepat di depan Alfamidi.

Ketua AGMAS, Haerullah, menyebut sedikitnya terdapat sekitar delapan titik tempat billiard yang berdasarkan informasi masyarakat patut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Lebih jauh, AGMAS menyampaikan adanya dugaan bahwa penegakan hukum terhadap sejumlah tempat usaha di Kota Palopo belum berjalan secara adil. Mereka meminta aparat mengusut secara profesional berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut membekingi sejumlah usaha. Radar007.com belum dapat memverifikasi maupun memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut, sehingga dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang objektif.

AGMAS menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum mengetahui adanya dugaan pelanggaran namun tidak melakukan tindakan sesuai kewenangannya, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Atas dasar itu, AGMAS dan JAM Indonesia mendesak:

Polres Palopo dan BNNK Palopo segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat keras serta penyalahgunaannya.

BPOM meningkatkan inspeksi dan pengawasan terhadap apotek yang diduga menjual obat keras tanpa prosedur yang sah.

Satpol PP Kota Palopo menertibkan tempat hiburan yang diduga memfasilitasi konsumsi minuman keras yang melanggar aturan.

Pemerintah Kota Palopo memperketat pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, dan masa depan generasi muda.

“Kami tidak ingin Kota Palopo menjadi tempat yang aman bagi pelaku peredaran obat keras maupun aktivitas yang merusak generasi muda. Aparat harus bertindak tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Nuryadin.

AGMAS dan JAM Indonesia juga menyatakan siap menyerahkan data, informasi, maupun temuan lapangan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan penyelidikan. Keduanya berharap seluruh dugaan yang telah disampaikan dapat diuji melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Palopo.

 

Laporan: Agmas & Jam Indonesia 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *