Perangi Korupsi dari Hulu, KPK dan Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Integritas.

banner 120x600

Radar007.com, Jakarta — 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan karakter dan internalisasi nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa penegakan hukum semata tidak akan efektif tanpa dibarengi pembentukan nilai moral di akar rumput. Menurutnya, Muhammadiyah dengan jutaan anggota serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, merupakan mitra strategis dalam memutus mata rantai korupsi sejak dini.

“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan budaya integritas,” ujar Ibnu.

Ia menilai luasnya jejaring Muhammadiyah menjadi modal penting untuk menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas. KPK, kata dia, membutuhkan daya dorong kolektif untuk mengubah perilaku publik agar berani menolak praktik korupsi sekecil apa pun.

Pembaruan nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kerja sama pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai integritas di ruang publik. Ibnu juga mencatat kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 terbukti melahirkan berbagai inisiatif nyata yang berdampak pada tumbuhnya budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Dalam kerja sama ini, KPK dan PP Muhammadiyah sepakat mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan melalui penyusunan modul pembelajaran yang selaras dengan ajaran Islam. Program tersebut melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, sekaligus memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti bahwa meski regulasi negara semakin diperketat, praktik korupsi tetap menemukan celah akibat adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan semata persoalan hukum, tetapi juga perjuangan melawan mentalitas kolektif yang permisif.

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural karena masih adanya toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan,” tegas Haedar.

Ia berharap kolaborasi ini mampu mengembalikan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan yang memalukan dan tidak lagi dimaklumi.

KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar generasi muda dan perempuan. Program ini dirancang untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas, sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih substansial dalam kebijakan publik.

KPK berharap sinergi ini mampu mencegah korupsi secara lebih inklusif dan sistematis, serta berkontribusi membentuk karakter bangsa yang berintegritas. Bagi KPK, integritas merupakan nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk di tengah tekanan dan godaan pragmatis.

Komitmen berkelanjutan dari lembaga penegak hukum, didukung integritas aparatur serta partisipasi aktif masyarakat, dinilai menjadi fondasi penting agar pemberantasan korupsi tidak bersifat reaktif, melainkan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief, Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum, Plt. Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah M. Busyro Muqoddas, serta jajaran keluarga besar PP Muhammadiyah.

(Rdr007/Bayu/One)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *