Surat Rekomendasi BBM Khusus Terbit, Petani di Buleleng Dapat Jatah 74 Liter per Minggu

banner 120x600
Buleleng | Radar007.com

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng resmi menerbitkan surat rekomendasi penggunaan BBM khusus penugasan (JBKP) untuk mendukung operasional usaha pertanian milik warga.
Surat bernomor 439-KAB/51.51.08/TANI/JBKP/II/2026 tersebut diberikan kepada Ni Putu Sri Ardani, petani asal Desa Cempaga, Kecamatan Banjar. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi yang bersangkutan untuk memperoleh BBM jenis bensin (gasoline) guna menunjang aktivitas pertanian sehari-hari.

Berdasarkan isi dokumen, kebutuhan BBM dihitung dari penggunaan sejumlah alat pertanian, yakni mesin potong rumput, hand sprayer, dan pompa air. Alat-alat tersebut digunakan untuk pembersihan gulma, perawatan tanaman, hingga pengairan lahan.
Dari hasil verifikasi dan evaluasi, total konsumsi BBM yang direkomendasikan mencapai 74 liter per minggu. Rinciannya meliputi:

Mesin potong rumput: 16 liter/minggu
Hand sprayer: 10 liter/minggu
Pompa air: 48 liter/minggu
Penyaluran BBM dilakukan melalui SPBU 5481118 dengan lokasi penyalur di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt. Adapun alat pembelian yang digunakan adalah jerigen.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rekomendasi hanya berlaku untuk pemohon dan tidak dapat dipindahtangankan. Selain itu, penerima wajib mencatat riwayat pembelian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat rekomendasi ini berlaku hingga 11 Mei 2026 dan dapat dicabut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian penggunaan di lapangan.

Penerbitan rekomendasi ini diharapkan dapat membantu kelancaran operasional petani sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran di sektor pertanian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *