Aek Loba (Asahan), Radar007.com — Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Aek Loba kembali mengemuka dan kini menjadi keresahan terbuka masyarakat. Warga Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, menyebut aktivitas mencurigakan diduga berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat dan terkesan berlangsung tanpa hambatan berarti.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini warga tidak hanya menyampaikan isu secara umum, tetapi juga menguraikan pola, lokasi, serta nama-nama yang kerap disebut dalam percakapan masyarakat. Penyampaian ini, menurut warga, dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Nama-Nama yang Beredar di Tengah Warga
Dalam informasi yang berkembang, nama Iwan Kebes (alias Kebes) kerap disebut sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh dalam lingkaran peredaran narkotika di Aek Loba Pekan. Selain itu, warga juga menyebut Tata (TT) alias Tabot yang diduga berada dalam jejaring yang sama.
Warga menegaskan, penyebutan nama-nama tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan agar aparat memiliki bahan awal untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi faktual.
Titik-Titik yang Disebut Warga
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun, dugaan aktivitas peredaran narkotika disebut berada di beberapa lokasi, antara lain:
1. Desa Ova Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Rakyat Warga menyebut adanya individu yang dikenal dengan nama Ops. Sunggu, yang kerap dikaitkan dengan aktivitas mencurigakan.
2. Area belakang SPBU Aek Loba Pekan Nama Candra dan Bambang Marpaung disebut warga sebagai pihak yang sering diperbincangkan.
3. Sekitar belakang Puskesmas Aek Loba Pekan Lokasi ini oleh warga dikaitkan dengan dugaan aktivitas yang disebut-sebut terhubung dengan Iwan Kebes.
4. Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong Nama Indra turut disebut dalam informasi masyarakat.
Selain titik lokasi, warga juga menyampaikan dugaan alur pasokan yang disebut berasal dari wilayah Bandar Pulau hingga Aek Songsongan. Namun demikian, seluruh informasi ini masih merupakan keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Transaksi Disebut Berlangsung Bebas
Yang menjadi sorotan utama warga adalah dugaan bahwa aktivitas tersebut terkesan berlangsung terbuka dan berulang, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan.
“Kalau hanya isu sesaat mungkin bisa diabaikan, tapi ini sudah lama dibicarakan dan lokasinya itu-itu saja,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Kami tidak menuduh, kami hanya ingin aparat benar-benar turun dan memastikan.”
Harapan Tegas kepada Polsek Pulau Raja
Masyarakat berharap Polsek Pulau Raja, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim, dapat melakukan langkah preventif dan investigatif secara profesional dan objektif terhadap informasi yang berkembang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk: Memastikan ada atau tidaknya peredaran narkotika, Menguji validitas informasi masyarakat, dan Menjawab keresahan warga yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.
Perlu ditegaskan, seluruh nama yang disebut dalam pemberitaan ini: Belum berstatus tersangka, Belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan, dan Masih dalam ranah informasi masyarakat.
Penegakan hukum diharapkan tetap berlandaskan KUHAP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta prinsip profesionalitas dan presisi Polrig.
Masyarakat menegaskan tidak menginginkan stigma ataupun penghakiman sepihak. Yang diharapkan adalah kehadiran negara melalui aparat penegak hukum, dengan langkah tegas, terukur, dan berbasis fakta untuk memastikan wilayah Aek Loba dan sekitarnya terbebas dari ancaman narkotika.(Red/Tim)








